Nekat Salip Pikap, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki di Jalan Trans Kalimantan
KLIKWARTAKU — Seorang pengendara sepeda motor bernama Ipen meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil pikap dan truk tangki di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu siang, 17 Juni 2026.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar 100 meter dari Puskesmas Ambawang, Desa Ambawang Kuala.
Mendapat laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor KB 3783 NA yang dikendarai korban, mobil pikkap KB 8571 WC yang dikemudikan SA (31), dan truk tangki KB 8196 WB yang dikemudikan IS (48).
Benturan keras yang terjadi menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Pontianak menuju Tayan. Saat berada di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului mobil pikap yang berada di depannya.
Namun, lanjut dia, upaya mendahului tersebut berakhir tragis. Saat hendak menyalip, sepeda motor korban diduga menyenggol bagian bak mobil pikap sehingga kehilangan keseimbangan dan kendali.
“Akibatnya menyenggol bak belakang pikap, pengendara kehilangan kendali dan bergerak ke jalur berlawanan,” kata Ade.
Ade menjelaskan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan yakni dari arah Tayan menuju Pontianak melaju truk tangki. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat Kecelakaan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian,” ucapnya.
Dia menerangkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya perhitungan jarak aman saat korban berusaha mendahului kendaraan di depan. Korban tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyalip sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan memicu kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Jangan memaksakan mendahului apabila ruang dan jarak tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan dibandingkan kecepatan atau keinginan untuk segera sampai tujuan. Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali oleh kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah,” imbaunya.
Ade menyatakan, saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Sementara seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.***








