MUI Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar Penyebab Bencana di Sumatera
KLIKWARTAKU – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh awal Desember 2025 telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa dan sekitar 600 orang dilaporkan hilang.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Bencana, KH Maboer MS, menegaskan bahwa bencana ini tidak bisa dilepaskan dari praktik pembalakan hutan dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Sumatera.
“Diduga terdapat 8–20 perusahaan yang beroperasi sepanjang hutan Aceh hingga Sumatera Barat yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” kata Kiai Maboer saat ditemui di posko pengungsian Kapalo Koto, Pauh, Kota Padang,
KH Maboer mendesak pemerintah, termasuk Kapolri, segera bertindak untuk melindungi korban dan menelusuri kemungkinan adanya unsur kriminal dari aktivitas perusahaan tersebut. Ia juga meminta DPR RI ikut mengawal pemerintah agar tidak ragu mencabut izin usaha perusahaan yang merusak hutan.
“Bencana ekologi ini harus menjadi alarm merah bagi pemerintah. Polri harus hadir sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kriminalisasi aktivis lingkungan yang sudah berulang kali terjadi, termasuk kasus terakhir di Semarang.
Kiai Maboer menekankan, musibah ini menjadi momentum serius bagi seluruh pihak terkait untuk menegakkan hukum dan menunjukkan kehadiran negara di tengah penderitaan masyarakat terdampak.






