klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Main di Genangan Air, Bocah 12 Tahun di Bengkulu Kehilangan Nyawa

Main di Genangan Air, Bocah 12 Tahun di Bengkulu Kehilangan Nyawa

FOTO: Keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka untuk memberikan doa terakhir kepada Putri Indah Zahra Noviyanti (12), siswi SDN 101 Betungan yang meninggal dunia akibat tenggelam di genangan air, Sabtu 20 September 2025. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Seorang siswi SDN 101 Betungan, Putri Indah Zahra Noviyanti (12), meninggal dunia setelah tenggelam di genangan air RT 30 RW 05, di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Sabtu sore, 20 September 2025. Sementara temannya, Kayla (10), berhasil diselamatkan warga.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, sejumlah pekerja bangunan yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan tiga anak laki-laki yang meminta tolong karena ada temannya tenggelam.

Saksi seorang tukang sumur bor, lanjut Heri, bersama rekan kerja lainnya langsung berlari ke arah suara dan berhasil menyelamatkan Kayla. Namun, Putri Indah Zahra masih berada di dalam air.

“Warga bersama para pekerja kemudian melakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit. Menjelang Magrib, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri,” kata Bayu, kemarin.

Bayu menerangkan, korban sempat dibawa ke RSUD M. Yunus Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya langsungdiserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dari keterangan Kayla, lanjut Bayu, sebelum kejadian dirinya diajak korban untuk mandi di genangan air tersebut sekitar pukul 16.30. Warga setempat membenarkan bahwa lokasi itu memang kerap dijadikan tempat bermain air anak-anak pada sore hari.

“Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian,” ucapnya.

Bayu menuturkan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum dan menandatangani surat pernyataan penolakan dari pihak kepolisian.***

Bagikan:

Iklan