DPR RI Minta KPK Tak Berlarut-larut Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan, kasus yang menyangkut kepentingan umat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus ditangani secara transparan.
“Jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Segera tetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah, Minggu 21 September 2025.
Abdullah menilai, korupsi dalam pengelolaan kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat negara maupun pihak swasta harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh menutup-nutupi dan tidak boleh melindungi siapa pun. Semua harus diproses secara hukum secara adil dan terbuka,” tegasnya.
Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar KPK tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi pihak mana pun. Praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, katanya, hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
“KPK memiliki mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya keberpihakan dalam penanganan kasus ini,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas KPK, karena menyangkut hak umat Islam untuk menunaikan ibadah secara layak dan bersih dari praktik korupsi.
“Kita bicara tentang ibadah yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor. KPK harus serius, adil, dan transparan dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
“Kami akan mengawal dan memastikan KPK menjalankan tugasnya sesuai aturan. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyerukan agar semua pihak mendukung KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam kasus yang menyangkut ibadah umat.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Jangan ada yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.***








