klikwartaku.com
Beranda Nasional KPU–KemenPPPA Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik

KPU–KemenPPPA Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Menteri PPPA Arifah Fauzi menandatangani nota kesepahaman bersama di Gedung KPU, Jakarta

KLIKWARTAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam politik nasional. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPU, Jakarta.

MoU ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Afifuddin mengatakan, sinergi ini bertujuan memperkuat peran perempuan dalam politik sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman selama proses penyelenggaraan pemilu.

“Dalam kaitan ini, KPU ingin bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Kementerian PPPA, untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik agar semakin baik,” ujar Afifuddin.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat dihadapi perempuan, termasuk potensi kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja selama tahapan pemilu menuju 2029.

“Kerja sama ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja,” katanya.

Afifuddin menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut sejalan dengan Keputusan KPU tentang Pencegahan Kekerasan Seksual yang diterbitkan pada September 2024 sebagai bentuk komitmen kelembagaan.

Komitmen tersebut, lanjutnya, akan diwujudkan melalui berbagai program edukasi dan bimbingan bersama KemenPPPA, termasuk inisiatif-inisiatif penguatan kapasitas jajaran KPU.

“Kita akan melakukan edukasi bersama dan berbagai inisiasi untuk menguatkan jajaran KPU serta bersinergi dengan Kementerian PPPA,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan, nota kesepahaman tersebut mencakup pertukaran data serta upaya pencegahan dan penanganan isu keamanan perempuan dan anak dalam proses pemilu mendatang.***

Bagikan:

Iklan