klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Tangkap Lima ASN BPK, Diduga Terima Suap dari Pemkab Muara Enim

KPK Tangkap Lima ASN BPK, Diduga Terima Suap dari Pemkab Muara Enim

Gambar Gedung KPK

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison. Dalam pengembangan kasus tersebut, lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan karena diduga menerima aliran suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan lima ASN BPK tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV atau smart board yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, penyidik menemukan adanya dugaan suap yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah pihak di lingkungan BPK. Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik mengembangkan perkara yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim Edison.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.

Dengan penangkapan terbaru ini, total pihak yang telah diamankan KPK dalam rangkaian OTT kasus Muara Enim mencapai 11 orang. Sebanyak enam orang diamankan dalam OTT pertama, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam operasi lanjutan.

“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelas Budi.

KPK hingga kini belum mengungkap identitas kelima ASN BPK tersebut. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan praktik pengumpulan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan uang dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Pada 6 Juni 2026, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi, marketing PT Millennium Solusi Abadi, dalam pertemuan di sebuah hotel di Jakarta.

PT Millennium Solusi Abadi diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2025.

Budi menerangkan, penyidik menduga pemberian uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek yang telah berjalan, tetapi juga bertujuan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya setoran dari sejumlah kontraktor yang diterima Abi Nurwardani atas perintah Bupati Muara Enim Edison. Dana tersebut diduga berasal dari berbagai proyek pemerintah daerah dan tidak terbatas pada sektor pendidikan.

Dalam pengusutan perkara, dia mengungkap adanya penggunaan rekening nominee dan transaksi tunai untuk menyamarkan aliran dana. Abi diduga berperan sebagai pengendali sejumlah rekening yang digunakan untuk menampung dana dari para rekanan proyek.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Budi, pihaknya menduga dana yang terkumpul kemudian dibagikan dengan pola tertentu, yakni 5 persen untuk Bupati Muara Enim Edison, 3 persen untuk kepala dinas terkait, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Penyerahan uang kepada Edison diduga dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee oleh pihak swasta bernama Radiansyah. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Adi Triyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus kerabat Edison.

Budi menjelaskan, penyidik menduga uang hasil setoran proyek tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi sang bupati.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millennium Solusi Abadi.***

Bagikan:

Iklan