Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli ke WNA, Yanuar Arif: Memalukan!
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menilai kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk memperkuat integritas dan pengawasan birokrasi.
Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Menurutnya, peristiwa itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung kepentingan rakyat.
“Ini berita yang sangat mengecewakan. Harapan kita, pejabat publik bisa menjaga integritas dan kemurnian perjuangan membela rakyat. Tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.
Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola serta menutup celah yang berpotensi memunculkan praktik penyimpangan.
Menurut politisi Fraksi PKS itu, dugaan pungli menunjukkan masih adanya ruang dalam birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
“Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang memungkinkan terjadinya pungli. Kondisi ini harus segera dibenahi,” katanya.
Yanuar menekankan pentingnya penguatan integritas dan independensi aparatur sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Imipas melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, ia meminta proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” ujarnya.
Yanuar menegaskan, upaya menghilangkan praktik pungli dan korupsi harus dimulai dengan menutup seluruh celah yang berpotensi menjadi ruang penyimpangan dalam sistem birokrasi.***







