Jokowi Berpotensi Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Ketua KPK
KLIKWARTAKU — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi peluang pemeriksaan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Setyo menegaskan, pemeriksaan terhadap Joko Widodo dimungkinkan apabila keterangannya dinilai dibutuhkan dan memiliki relevansi untuk melengkapi perkara yang tengah ditangani KPK.
“Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala memang diperlukan dan memiliki relevansi dengan perkaranya. Kemudian dikaitkan bahwa penyidik membutuhkan keterangan tersebut untuk melengkapi,” kata Setyo di Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Dia mengatakan, hingga saat ini KPK masih mengkaji pihak-pihak yang keterangannya dianggap perlu untuk memperkuat dan melengkapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Seluruh keputusan, bergantung pada kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Menurut Setyo, pemanggilan saksi tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan melalui pertimbangan dan kajian yang matang oleh penyidik.
“Tapi itu tidak serta-merta juga. Artinya semua pasti ada kajiannya. Bisa saja dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, karena proses penegakan hukum itu prinsipnya murah, cepat, dan sederhana,” ujar Setyo.
Setyo menyatakan, KPK akan tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam setiap tahapan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut.***






