klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum JK Pastikan Tidak Memberi Dana Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Presiden

JK Pastikan Tidak Memberi Dana Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Presiden

FOTO: Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Dok. Wikipedia)

KLIKWARTAKU — Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.

Berdasarkan informasi yang beredar di platform digital, Jusuf Kalla dikabarkan dituding memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk urusan tersebut. Menanggapi isu itu, JK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, pada Minggu 5 April 2026.

JK menyatakan akan melaporkan dugaan fitnah itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meluruskan tudingan tersebut. Menurutnya, pengacara akan mengurus laporan resmi pada Senin 5 April 2026.

Selain itu, JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik dengan Roy Suryo maupun dengan Rismon Sianipar. Ia juga menekankan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional murni bertujuan untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa saat ini.

“Pertemuan itu terbuka dan para pihak hadir atas kemauan mereka sendiri. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden Prabowo,” kata Jusuf Kalla.

Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa laporan tersebut kemungkinan akan terkait dengan pencemaran nama baik. Ia menekankan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas tudingan yang telah menimbulkan perhatian publik.

“Pak JK sebenarnya tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat remeh-temeh. Namun karena ini mendapat perhatian publik, maka harus disikapi secara serius. Tuduhan itu adalah fitnah,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan