Polisi Amankan Wanita yang Diduga Ibu Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Klinik Amalia
KLIKWARTAKU —Â Seorang perempuan berinisial E (38) diamankan aparat kepolisian setelah diduga sebagai ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di teras Klinik Amalia, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polisi mengungkap, perempuan tersebut mengaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan dan sempat berupaya menggugurkan kandungannya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan, E berhasil ditemukan setelah penyelidikan yang dilakukan Polsek Pondok Aren bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
“Ditemukanlah terduga pelaku berada di Puskesmas Pondok Aren. Terduga pelaku berinisial E berusia sekitar 38 tahun,” kata Anne, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, setelah menjalani perawatan medis di Puskesmas Pondok Aren, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap E. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bayi yang ditemukan di teras klinik tersebut merupakan anak kandungnya.
Polisi mengungkap, E mengaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan dengan seorang pria bernama Andre yang telah terjalin sejak 2025.
“Terduga pelaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak tahun 2025. Akibat hubungan tersebut, terduga pelaku diketahui hamil sejak Desember 2025 setelah melakukan tes kehamilan secara mandiri,” jelas Anne.
Dalam keterangannya kepada penyidik, E juga mengaku sempat berupaya menggugurkan kandungan pada awal kehamilan.
“Pada usia kandungan sekitar dua minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu rumput Fatimah sebanyak lima kali dengan tujuan menggugurkan kandungannya. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras Klinik Amalia,” katanya.
Meski telah mengamankan perempuan tersebut, polisi menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Saat ini, E masih menjalani perawatan medis sehingga status hukumnya belum ditingkatkan menjadi tersangka.
“Saat ini, terduga pelaku masih dalam perawatan medis dan masih berstatus sebagai saksi,” tegas Anne.
Polisi juga masih mendalami seluruh keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta alat bukti lain untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan pembuangan bayi yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.***








