klikwartaku.com
Beranda Nasional Jimly Dorong MUI Jadikan Pembenahan Akhlak Bangsa sebagai Prioritas

Jimly Dorong MUI Jadikan Pembenahan Akhlak Bangsa sebagai Prioritas

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshiddiqie

KLIKWARTAKU – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi kemasyarakatan Islam menjadikan pembenahan akhlak bangsa sebagai agenda prioritas. Menurutnya, berbagai persoalan hukum, korupsi, dan ketidakadilan yang terjadi saat ini berakar pada krisis akhlak.

“Kalau akhlaknya itu tidak bekerja dengan baik, nggak bisa kita berharap hukum tegak, keadilan terwujud. Nggak bisa. Karena akhlak itu samudera, hukum dan keadilan itu kapalnya. Maka kapal hukum tidak bisa mencapai pulau keadilan kalau samudera akhlaknya ini tidak berfungsi dengan baik,” ujar Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai kemerosotan akhlak telah merambah berbagai sendi kehidupan, mulai dari maraknya praktik korupsi hingga menurunnya integritas lembaga negara. Karena itu, ia berharap KUII VIII tidak hanya menghasilkan rekomendasi di bidang politik dan kebangsaan, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap penguatan moral bangsa.

“Saya mohon kalau bisa hasil kongres ini bisa merekomendasikan soal akhlak ini. Akhlak bangsa ini, ini soal serius,” katanya.

Menurut Jimly, umat Islam memiliki modal besar untuk memelopori gerakan pembenahan akhlak karena nilai-nilai moral merupakan titik temu seluruh agama. Berbeda dengan persoalan akidah dan syariat yang memiliki perbedaan, akhlak, adab, dan etika dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan.

Ia menegaskan pembinaan akhlak tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada dinamika politik, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau bisa umat Islam, ormas Islam memprakarsai pentingnya akhlak bangsa ini kita benahi dengan sungguh-sungguh. Jangan serahkan semua masalah ini kepada politik dan partai politik,” ujarnya.

Jimly juga menilai penguatan akhlak tidak cukup dilakukan melalui ceramah atau khotbah. Menurutnya, Indonesia perlu membangun infrastruktur etika yang mampu menjadikan nilai-nilai moral sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara.

Ia mengusulkan pembentukan regulasi khusus mengenai etika penyelenggara negara yang didukung oleh partisipasi publik serta kolaborasi MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk melalui dialog lintas agama.

“Ke depan kita harus membangun undang-undang tentang etika bernegara. Ini harus kuat ditopang oleh suara publik. Maka kita sangat berharap MUI dan pimpinan ormas-ormas Islam jadi pelopor, termasuk dalam dialog lintas agama, untuk sama-sama mempromosikan akhlak bangsa secara konkret,” tuturnya.***

Bagikan:

Iklan