Pencuri Ayam Dihakimi Massa hingga Tewas di Bali, DPR Desak Pendampingan Trauma Anak Korban
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto mengecam aksi persekusi dan main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, tindakan yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut mencederai prinsip negara hukum dan tidak dapat dibenarkan.
Rofik menegaskan masyarakat tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas,” ujar Rofik, Selasa 28 Juli 2026.
Ia mengapresiasi langkah Polres Tabanan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain penegakan hukum, Rofik menyoroti dampak sosial dan psikologis yang dialami keluarga korban, khususnya anak-anak yang ditinggalkan. Menurutnya, negara perlu memastikan pendampingan psikologis serta keberlanjutan pendidikan bagi mereka.
“Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya. Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan,” katanya.
Rofik juga mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Buleleng yang menyiapkan bantuan pendidikan dan program bedah rumah bagi keluarga korban. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan lebih mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.






