klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Gila Judi Online, Karyawan Minimarket di Kebon Jeruk Kuras Brankas Rp52 Juta!

Gila Judi Online, Karyawan Minimarket di Kebon Jeruk Kuras Brankas Rp52 Juta!

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku diketahui menggasak uang puluhan juta rupiah hanya untuk bermain judi online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan bahwa seluruh uang hasil curian tersebut habis dalam waktu singkat.

“Uang hasil curian ludes dalam tiga jam untuk main judi online,” kata Resa dalam keterangannya, Jumat 17 April 2026.

Dia menerangkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, saat pelaku sedang bertugas pada shift malam. Memanfaatkan situasi, pelaku naik ke lantai dua minimarket dan menguras isi brankas.

“Total kerugian sebesar Rp52.270.855. Modusnya, pelaku mengambil uang tunai dari brankas, lalu langsung menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM yang berada di dalam minimarket tersebut,” ucapnya.

Resa menuturkan, aksi itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Pihak manajemen minimarket baru menyadari adanya tindak kriminal setelah menemukan selisih yang signifikan pada laporan setoran harian.

Dia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Opsnal Subdit Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Namun, pelaku sempat melarikan diri selama beberapa waktu.

“Pengejaran berakhir pada Senin siang, 13 April 2026. Tim berhasil mengepung tempat persembunyian pelaku di Jalan Esde Bojong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dansaat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan