Difasilitasi DPP BERANI, Pengurus Vihara Jelutung Akan Temui Komisi VIII DPR RI
KLIKWARTAKU —Â Konflik kepemilikan aset lahan dan dokumen penting milik Vihara Catur Arya Satyani (Yayasan Catur Arya Satyani) di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, kini memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun mengalami jalan buntu, jemaat vihara tersebut berencana membawa aspirasi mereka ke Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Langkah itu diambil guna mencari penyelesaian atas penguasaan aset yayasan oleh sekelompok orang luar yang bukan umat Buddha. Dalam upaya ini, umat Buddha setempat akan difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Persaudaraan Antariman (BERANI).
Menurut Pengurus Vihara, Pang Dewo, permasalahan tersebut mencuat sejak Oktober 2020. Sekelompok orang di luar umat Buddha diduga mengambil dan menguasai dokumen penting, termasuk surat tanah dan akta aset yayasan, serta enggan mengembalikannya.
“Aset-aset yang dikuasai itu seluruhnya surat tanah. Kami sebagai umat Buddha berharap hak kami dikembalikan, karena mereka yang menguasai ini bukan umat Buddha,” kata Pang Dewo, kemarin.
Yayasan Catur Arya Satyani sendiri memiliki nilai sejarah panjang, didirikan oleh biksu dan biksuni sejak era 1800-an dengan nama awal tempat peribadatan Sip Fuk Thong.
Pang Dewo menerangkan, upaya damai sebenarnya telah ditempuh berulang kali. Tercatat beberapa kali dilakukan mediasi yang melibatkan Majelis Agama Buddha Tridharma Indonesia (Magabutri) Kabupaten Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas hingga pihak Kecamatan Pemangkat.
Namun, lanjur dia, pihak yang menguasai aset kerap mangkir dalam pertemuan tersebut. Pada mediasi terakhir, pihak lawan yang diwakili kuasa hukum justru menyatakan agar persoalan diselesaikan melalui jalur pengadilan.
“Padahal, secara administratif, telah ada keputusan rapat pada 30 Oktober 2020 yang membentuk kepengurusan baru periode 2020-2025, sekaligus membatalkan kepengurusan sepihak yang sempat dibentuk oleh kelompok luar tersebut pada 16 Oktober 2020,” ungkapnya.
Melihat situasi yang berlarut-larut, Ketua Umum DPP BERANI, Lorens Manuputty, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi umat Buddha Jelutung melakukan Rapat Dengaran Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.
“Kami tidak ingin ada konflik antarumat beragama. Dengan bertemu DPR RI nanti, kami berharap masalah di Jelutung ini selesai secara adil, tidak ada pihak yang dirugikan, dan kegiatan keagamaan bisa kembali berjalan dengan tenang,” ujar Lorens saat ditemui di Pemangkat.
Saat ini, pihak pengurus vihara tengah melengkapi dokumen administrasi sesuai prosedur untuk segera mengajukan permohonan audiensi ke Senayan.***








