BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Demi Dongkrak Rupiah
KLIK WARTAKU – Bank Indonesia (BI) kembali mengetatkan kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan yang diumumkan Kamis (18/6/2026) itu diambil saat tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlangsung dan ketidakpastian ekonomi global belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Kenaikan suku bunga tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Langkah ini sekaligus menegaskan fokus bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya risiko eksternal.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus menghadapi tekanan dari penguatan dolar Amerika Serikat dan tingginya ketidakpastian global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI.
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Bagi masyarakat, kenaikan suku bunga acuan biasanya akan berpengaruh terhadap biaya pinjaman, mulai dari kredit konsumsi, kredit kendaraan hingga pembiayaan usaha. Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan laju inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Perry menegaskan, keputusan tersebut juga merupakan langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Meski suku bunga kembali naik, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya adalah meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Pada saat yang sama, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga kelancaran transaksi masyarakat maupun dunia usaha.
Keputusan BI sejatinya tidak mengejutkan pasar. Sebelumnya, mayoritas ekonom dan analis yang disurvei Bloomberg telah memperkirakan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin. Dari 30 ekonom yang disurvei, median proyeksi menunjukkan BI Rate akan berada di level 5,75 persen.
Konsensus tersebut mencerminkan perubahan pandangan pelaku pasar yang kini melihat ruang penurunan suku bunga semakin sempit. Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan tanda-tanda perlambatan, tekanan terhadap rupiah dan risiko global dinilai masih menjadi pertimbangan utama bank sentral.
Di tengah kondisi tersebut, keputusan BI memperlihatkan bahwa stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa bank sentral siap mengambil kebijakan yang diperlukan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah gelombang ketidakpastian global yang masih berlanjut.









