Bansos Digital Mulai Diperluas, Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis AI
KLIKWARTAKU – Pemerintah terus memperluas uji coba digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos Digital sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Sistem ini memanfaatkan integrasi data, identitas digital, serta teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat proses verifikasi penerima manfaat.
Digitalisasi bansos ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada Oktober atau November 2026. Pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba di sejumlah daerah sebelum sistem diperluas secara bertahap ke wilayah lainnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, transformasi tersebut ditujukan untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi persoalan yang selama ini muncul akibat ketidaktepatan data.
Sistem Perlinsos Digital mengintegrasikan data kependudukan dan data sosial ekonomi sehingga pemerintah dapat melakukan verifikasi penerima secara lebih terukur. Data tersebut antara lain mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan informasi resmi Cek Bansos Kemensos, DTSEN membagi keluarga Indonesia ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Bukan Bansos Baru Rp5,4 Juta
Salah satu informasi yang ramai diperbincangkan adalah rencana bantuan tunai dengan nilai akumulasi hingga Rp5,4 juta per orang.
Namun, angka tersebut bukan berarti setiap penerima akan memperoleh uang tunai Rp5,4 juta sekaligus. Pemerintah telah menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang diterima masyarakat sesuai tingkat kelayakannya.
Karena itu, nilai bantuan yang diterima setiap rumah tangga dapat berbeda. Besaran bantuan tetap bergantung pada program yang diikuti dan tingkat eligibilitas masing-masing penerima.
Verifikasi Mengandalkan Data Digital
Digitalisasi perlindungan sosial juga diarahkan untuk mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima. Integrasi data memungkinkan pemerintah mencocokkan informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonomi sebelum bantuan diberikan.
Selain meningkatkan akurasi, pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar masyarakat dapat menyampaikan koreksi apabila data yang digunakan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kementerian PANRB menekankan pentingnya edukasi publik mengenai tahapan pendataan dan kanal resmi yang digunakan pemerintah. Masyarakat juga diingatkan bahwa proses pendataan tidak dipungut biaya untuk mencegah penyalahgunaan informasi maupun penipuan.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Agen Perlinsos. Agen ini diharapkan membantu warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital, termasuk kelompok lanjut usia dan masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi.
Menuju Implementasi Nasional
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah melakukan piloting untuk menguji kesiapan sistem dan mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan. Pada Juni 2026, uji coba telah diperluas hingga 43 kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan menuju implementasi nasional.
Pemerintah berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, mengurangi kesalahan administrasi, serta mempermudah masyarakat mengakses program bantuan yang menjadi haknya.
Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah menargetkan sistem perlindungan sosial menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.










