klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Balap Liar di Pontianak: 13 Remaja dan Kendaraan Diamankan Polisi

Balap Liar di Pontianak: 13 Remaja dan Kendaraan Diamankan Polisi

FOTO: Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Innayatun Nurhasanah memberikan keterangan pers terkait balapan liar yang kerap berlangsung di wilayah hukumnya. (Dok. Klikwartaku.com)

KLIKWARTAKU — Belasan remaja berusia belasan tahun bersama sepeda motornya diamankan polisi saat tertangkap tangan menggelar balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu malam, 5 Oktober 2025.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan anak-anak yang diamankan saat terlibat balapan liar, rata-rata masih berstatus pelajar yakni SMP dan SMA.

Mereka, lanjut Inayatun, menggelar aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan. Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, sebagian dari remaja tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.

“Total ada 13 remaja yang diamankan, kami lakukan pendataan. Kemudian mereka diberikan surat tilang,” kata Inayatun, Jumat 10 Oktober 2025.

Dia menuturkan, beberapa kendaraan yang diamankan sudah diambil oleh orang tua pengendara dengan catatan mengganti knalpot brong ke knalpot standar. Kemudian ada ada beberapa kendaraan lainnya yang masih ditahan karena surat-suratnya tidak lengkap.

“Kegiatan balap liar ini sangat berbahaya. Ketika diperiksa, anak-anak ini menyampaikan hanya ingin menyalurkan hobi,” tuturnya.

Inayatun mengimbau, agar orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama pada jam malam, karena rawan  terjadi aksi kriminalitas dan lainnya.

“Sesuai dengan peraturan walikota, pukul 23.00 anak-anak sudah tidak boleh keluar rumah. Jika ada anak-anak masih beraktivitas di luar harus bersama pendamping,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan