klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Singkawang Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Muatan Lokal SD dan SMP

Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Muatan Lokal SD dan SMP

Pemkot Singkawang Rancang Perwali Muatan Lokal SD dan SMP

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (10/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, bersama Tim Kerja 1 Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Hadir pula perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Singkawang, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kota Singkawang.

Membuka rapat, Lanang Dwi Kurniawan menyampaikan bahwa penyusunan Raperwali tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan muatan lokal di Kota Singkawang. Regulasi ini diharapkan mampu mendukung pendidikan yang berkualitas, merata, inklusif, dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta karakteristik daerah.

“Pembahasan hendaknya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya tepat secara yuridis, tetapi juga efektif dan implementatif,” ujar Lanang.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Yulianus Anus, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalbar atas fasilitasi harmonisasi Raperwali tersebut. Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.

Muatan lokal juga dinilai penting untuk memperkenalkan nilai-nilai, bahasa, sejarah, dan kearifan lokal Singkawang kepada generasi muda. Selain itu, pengaturannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menentukan, mengembangkan, dan melaksanakan pembelajaran muatan lokal secara terarah sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.

Pembahasan rancangan kemudian dipimpin oleh Erna Rahayu bersama Tim Kerja 1. Dalam proses harmonisasi, dilakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan, antara lain terhadap konsiderans dan dasar hukum, substansi pasal dan ayat, serta ketentuan mengenai pengundangan.

Berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak menyepakati Raperwali Singkawang tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Jenjang SD dan SMP untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang memiliki kepastian hukum sekaligus dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kota Singkawang.

Bagikan:

Iklan