Irjen Kemenkum Monitoring dan Evaluasi Pengawasan di Kalbar, Perkuat Integritas dan Dorong Raih Predikat WBBM
KLIKWARTAKU – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi, Hendro Pandowo, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (30/7).
Kegiatan berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Plh Kepala Divisi P3H, Dini Nursilawati, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh jajaran ASN di lingkungan Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektur Jenderal beserta jajaran di Bumi Khatulistiwa. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi suntikan semangat bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Jonny menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat saat ini tengah berjuang memperoleh predikat WBBM dan telah memasuki tahapan desk evaluasi. Ia menegaskan bahwa semangat membangun budaya pelayanan prima dan bebas dari korupsi tidak semata-mata didorong oleh penghargaan, melainkan menjadi komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga memaparkan tantangan yang dihadapi Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan wilayah kerja yang mencakup 14 kabupaten/kota dan luas wilayah mencapai sekitar 1,13 kali Pulau Jawa, pelayanan publik harus menjangkau daerah-daerah dengan akses transportasi maupun jaringan telekomunikasi yang masih terbatas.
“Kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata. Namun hal tersebut tidak mengurangi semangat seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Jonny.
Selain itu, Jonny menyampaikan bahwa sebagian besar indikator kinerja telah berhasil diselesaikan secara optimal. Berbagai rekomendasi hasil pengawasan juga telah ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian temuan pemeriksaan, pengembalian belanja modal, hingga pemulihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, hanya terdapat satu tindak lanjut yang masih berproses karena berkaitan dengan pihak ketiga dan telah memiliki komitmen penyelesaian hingga akhir tahun.
Pada kesempatan tersebut, Jonny juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kantor Wilayah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum, khususnya pada bidang pembentukan regulasi, pembudayaan hukum, Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), serta dukungan manajemen. Ia berharap ke depan terdapat penguatan kewenangan Kantor Wilayah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo memberikan apresiasi atas kinerja serta dedikasi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Ia menyampaikan salam dari Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, serta Sekretaris Jenderal kepada seluruh ASN yang terus bekerja menjaga kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Hendro menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Ia mengungkapkan bahwa secara nasional penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pengawasan internal terus mengalami peningkatan, dan berharap seluruh satuan kerja mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih tersisa.
Selain penguatan aspek akuntabilitas, Hendro juga menekankan pentingnya menjaga disiplin ASN. Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan, pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran tanpa keterangan masih menjadi salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan. Oleh karena itu, para pimpinan diminta terus membangun budaya kerja yang disiplin, memberikan keteladanan, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pegawai.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar memanfaatkan media sosial secara bijak. Menurutnya, ASN diperbolehkan menggunakan media sosial, namun harus mampu menjaga citra institusi dengan menyebarkan konten-konten yang positif, menghindari perilaku yang bertentangan dengan etika, serta tidak menampilkan gaya hidup berlebihan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.
Dalam kaitannya dengan pembangunan Zona Integritas, Hendro menegaskan bahwa predikat WBBM hanya dapat diraih apabila seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk tidak adanya temuan berulang, tindak lanjut hasil pemeriksaan yang tuntas, tidak munculnya pemberitaan negatif yang berdampak terhadap institusi, serta hadirnya inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun ini. Berbagai upaya telah dilakukan, dan saya mengajak seluruh jajaran menjaga integritas, disiplin, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Hendro.
Mengakhiri arahannya, Inspektur Jenderal mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekompakan seluruh tim dalam bekerja secara amanah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat semakin kuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.









