Pertamina Sebut Lonjakan Harga Minyak Dunia Membuat Pertamax Harus Naik
KLIKWARTAKU – PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah Indonesia dan menjadi penyesuaian terbesar dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter.
Selain Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp17.000 per liter. Sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga dilakukan menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya biaya distribusi dan pengolahan BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme evaluasi berkala dan regulasi yang berlaku.
Kenaikan harga Pertamax turut memicu kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya biaya hidup dan potensi perpindahan konsumen ke BBM subsidi.
Di sejumlah daerah, harga Pertamax bahkan dilaporkan menembus Rp17.000 per liter akibat perbedaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).







