klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Sekadau Kemenkum Kalbar Kawal Regulasi Persalinan Aman untuk Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak

Kemenkum Kalbar Kawal Regulasi Persalinan Aman untuk Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak

Kemenkum Kalbar saat koordinasi dengan Pemkab Sekadau

KLIKWARTAKU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sekadau tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Melalui Persalinan Aman. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Yasona, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Rabu (29/7).

Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dini Nursilawati, yang menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak melalui penyelenggaraan persalinan yang aman, berkualitas, dan mudah diakses.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam proses harmonisasi merupakan wujud dukungan nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan kualitas regulasi di bidang kesehatan.

“Regulasi yang baik merupakan fondasi penting bagi keberhasilan kebijakan publik. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen mengawal setiap pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui harmonisasi ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau memiliki regulasi yang implementatif dalam mendukung percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak,” ujar Jonny.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Hendry Alpius, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui pendekatan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat pemeriksaan kehamilan, pendampingan ibu hamil, deteksi dini faktor risiko, kesiapan fasilitas kesehatan, serta sistem rujukan yang cepat dan terintegrasi.

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar bersama seluruh peserta melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap materi muatan rancangan peraturan, mulai dari judul hingga ketentuan penutup. Pembahasan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap teknik penyusunan, sistematika, dan perumusan norma agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta peraturan teknis terkait.

Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Sekadau tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Melalui Persalinan Aman dinyatakan selesai diharmonisasikan. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat selanjutnya akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi (SSH) sebagai bagian dari penyelesaian tahapan fasilitasi harmonisasi.

Melalui pelaksanaan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat.

Bagikan:

Iklan