klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Sanggau Perkuat Fungsi Pembinaan, Kanwil Kemenkum Kalbar Pantau Langsung Kiprah 9 Notaris Baru di Sanggau

Perkuat Fungsi Pembinaan, Kanwil Kemenkum Kalbar Pantau Langsung Kiprah 9 Notaris Baru di Sanggau

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus bergerak aktif memastikan profesionalisme dan integritas para pejabat publik di daerah. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tim gabungan Kanwil Kemenkum Kalbar turun langsung menggelar aksi pemantauan dan evaluasi komprehensif terhadap sembilan Notaris baru yang berkedudukan di Kabupaten Sanggau, Kamis (11/06/2026).

Langkah jemput bola ini dilaksanakan oleh Tim dari Kanwil Kemenkum Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin. Mereka menyisir satu per satu kantor Notaris anyar yang mulai beroperasi di tahun 2026 ini untuk memastikan kepatuhan hukum sejak dini.

Sembilan Notaris baru yang menjadi objek pemantauan menyeluruh tersebut adalah Fajar Cahyanto, Ashar Ardhiansyah, Utin Risty Emilya, Siti Fatimah, Dini Novita Sary, Rifki Dwi Satria, Diah Dwi Kusuma Astuti, Evi Sulistiawati, dan Erna Octavia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pemantauan lapangan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan implementasi krusial dari tugas dan fungsi (tusi) Kanwil dalam membina serta mengawasi jabatan Notaris.

“Notaris adalah perpanjangan tangan negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui akta otentik. Oleh karena itu, sejak awal mereka dilantik dan membuka kantor, Kanwil Kemenkum Kalbar wajib memastikan bahwa mereka menjalankan jabatan secara nyata, patuh pada kode etik, dan memiliki sarana yang layak sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Jonny juga menambahkan, kehadiran tim di lapangan berfungsi ganda. Selain sebagai instrumen pengawasan, ini juga menjadi ruang dialog untuk memetakan kendala wilayah.

“Tusi kami di daerah tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing. Lewat ruang koordinasi ini, kami mendorong pemanfaatan layanan AHU Online secara optimal agar pelayanan hukum di Kabupaten Sanggau semakin cepat, akuntabel, dan tepercaya. Kita ingin memastikan iklim investasi dan kepastian hukum di daerah berjalan beriringan dengan integritas para notarisnya,” pungkas Kakanwil.

Dalam verifikasi faktual yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, tim menguji beberapa aspek vital. Mulai dari keberadaan fisik kantor, legalitas papan nama jabatan, kelengkapan administrasi pendukung, hingga kesiapan sarana prasarana pelayanan publik.

Salah satu Notaris Baru yang diperiksa, Utin Risty Emilya, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan langsung dari tim Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya, pemantauan ini menjadi modal penting bagi para praktisi hukum yang baru memulai masa bakti.

“Kami sangat menyambut baik jalannya pemantauan dan evaluasi ini. Sebagai notaris yang baru diangkat, kehadiran langsung dari tim Kanwil justru memberikan kami rasa aman dan arahan yang sangat jelas. Kami jadi tahu betul apa saja aspek administrasi dan teknis pelayanan yang masih harus ditingkatkan agar sesuai dengan regulasi, sekaligus meminimalkan risiko kekeliruan dalam menjalankan tugas jabatan ke depan,” ungkap Utin Risty Emilya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh Notaris baru di Kabupaten Sanggau memang terpantau sangat kooperatif dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pengawasan preventif ini.

Kanwil Kemenkum Kalbar kini tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan lapangan tersebut sebagai basis data evaluasi. Melalui potret riil ini, Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus memacu kepatuhan, mempertajam profesionalitas, dan mendongkrak kualitas pelayanan Notaris demi menghadirkan kepastian hukum yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat.

Bagikan:

Iklan