Musprov APINDO Kalbar Diwarnai Polemik, Sejumlah Ketua DPK Ajukan Keberatan ke DPN
KLIKWARTAKU – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat diwarnai polemik. Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APINDO di berbagai daerah menyampaikan nota keberatan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO terkait proses pelaksanaan Musprov yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip organisasi yang demokratis dan transparan.
Keberatan tersebut disampaikan menyusul sejumlah keputusan organisasi yang dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah. Para Ketua DPK meminta DPN APINDO turun tangan untuk meninjau kembali sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi memengaruhi legitimasi pelaksanaan Musprov APINDO Kalbar.
Ketua DPK APINDO Sambas, Johnny Fam, mengatakan pihaknya menyesalkan dinamika yang terjadi menjelang pelaksanaan Musprov. Menurutnya, organisasi sebesar APINDO seharusnya mampu menyelenggarakan proses musyawarah dengan menjunjung tinggi tata kelola organisasi yang baik.
“Sangat disayangkan sekelas APINDO mempersiapkan Musprov APINDO Kalbar dengan cara seperti ini,” ujar Johnny Fam.
Dalam nota keberatan yang disampaikan kepada DPN APINDO, para Ketua DPK menyoroti sejumlah persoalan. Salah satunya terkait pemberhentian Ketua DPK yang disebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.
Selain itu, mereka menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan, keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak anggota organisasi. Mereka juga menyatakan hingga saat ini tidak pernah ada pemanggilan resmi, klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri bagi pihak yang diberhentikan.
Para pengurus daerah juga mengkhawatirkan keputusan tersebut dapat memicu konflik internal, mengganggu soliditas organisasi, serta memengaruhi legitimasi pelaksanaan Musprov APINDO Kalbar.
Keberatan lainnya menyangkut proses pembentukan panitia Musprov. Menurut mereka, ketua caretaker yang membentuk panitia juga disebut mencalonkan diri dalam Musprov. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi kurang baik terhadap independensi proses pemilihan.
Mereka menilai mekanisme yang berjalan saat ini tidak memberikan ruang yang cukup bagi munculnya kandidat alternatif, sehingga berpotensi menurunkan kualitas demokrasi organisasi yang selama ini telah dibangun di lingkungan APINDO Kalimantan Barat.
Melalui surat keberatan tersebut, para Ketua DPK meminta DPN APINDO untuk meninjau kembali keputusan pemberhentian Ketua DPK APINDO Kota Pontianak. Mereka juga meminta agar pelaksanaan atau pemberlakuan keputusan tersebut ditunda hingga terdapat klarifikasi dan penyelesaian sesuai mekanisme organisasi.
Selain itu, mereka meminta agar pihak yang diberhentikan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan pembelaan diri. Para Ketua DPK juga berharap seluruh tahapan Musprov dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APINDO.
Menurut Johnny Fam, keterbukaan dalam proses organisasi penting untuk memastikan APINDO tetap menjadi wadah yang inklusif bagi dunia usaha serta mampu mengakomodasi partisipasi anggota secara luas.
“Kami berharap seluruh proses organisasi menjelang dan selama Musprov dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan organisasi yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari panitia Musprov APINDO Kalbar maupun DPN APINDO terkait keberatan yang disampaikan sejumlah Ketua DPK tersebut. **









