Bupati Sujiwo Soroti Larangan Trawl, Siapkan Diskresi demi Nasib Nelayan
KLIKWARTAKU — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi nelayan, khususnya terkait larangan penggunaan alat tangkap trawl atau pukat.
Menurut Sujiwo, persoalan tersebut tidak bisa hanya diperdebatkan, melainkan harus dibahas bersama untuk menemukan solusi yang tepat. Hal itu disampaikannya usai menghadiri sosialisasi Program Nelayan Tepat Sasaran di UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Selasa, 21 April 2026 lalu.
Ia menjelaskan dilema yang dihadapi nelayan cukup kompleks. Di satu sisi, mereka harus mematuhi regulasi yang melarang penggunaan trawl. Namun di sisi lain, alat tersebut menjadi kebutuhan utama dalam mencari ikan.
Sujiwo menilai trawl yang digunakan nelayan lokal berbeda dengan trawl skala besar yang beroperasi di laut lepas dan berpotensi merusak ekosistem. Ia menyebut alat tangkap yang digunakan nelayan Kubu Raya relatif sederhana dan tidak mengancam keberlanjutan sumber daya laut.
“Sekitar 85 hingga 90 persen nelayan kita menggunakan trawl, tapi bentuknya tidak seperti yang selama ini diasumsikan merusak. Persoalannya, regulasi hanya menyebut ‘trawl’ secara umum tanpa merinci jenisnya,” kata dia.
Kondisi tersebut, lanjut Sujiwo, menimbulkan situasi serba sulit. Jika pemerintah daerah memberikan rekomendasi penggunaan alat tersebut, kebijakan itu berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Namun jika tidak, nelayan akan kesulitan menjalankan aktivitas ekonomi mereka. “Ini seperti simalakama. Maka solusinya harus dibahas bersama dalam satu meja,” ujarnya.
Sujiwo menegaskan keseriusannya dalam mencari jalan keluar, termasuk melalui koordinasi intensif dengan dinas terkait. Ia bahkan menyebut kepala dinas perikanan telah menyatakan kesiapan bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian persoalan ini.
Pemerintah daerah, kata dia, akan segera menggelar diskusi dengan berbagai pihak guna merumuskan kebijakan yang komprehensif. Lebih jauh, Sujiwo membuka peluang untuk mengambil langkah diskresi sebagai kepala daerah, selama hal itu bertujuan melindungi kepentingan masyarakat luas, khususnya nelayan.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus selaras dengan arahan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Jika perlu, kami akan ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan kementerian terkait agar ada kejelasan arah kebijakan. Intinya, keputusan yang diambil harus berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Sujiwo.***







