Ketum PBNU Pilih Jaga Jarak dari Kasus Gus Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
KLIKWARTAKU – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Yahya menyatakan memilih menjaga jarak dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta tim hukum yang telah ditunjuk.
“Maka pilihan saya adalah mengambil jarak dan menyerahkan soal ini kepada proses hukum dan tim hukum yang sudah ditunjuk. Karena taruhannya adalah NU,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.
Menurut dia, keterlibatan organisasi dalam persoalan tersebut berpotensi mencederai Nahdlatul Ulama sebagai institusi.
“Kalau saya menggunakan posisi saya sebagai ketua umum dan leverage NU untuk terlibat dalam urusan itu, maka jelas NU yang akan tercederai,” katanya.
Yahya mengakui terdapat berbagai kemungkinan dalam dinamika organisasi, termasuk spekulasi bahwa kasus tersebut dimanfaatkan untuk melemahkan posisinya. Namun, ia menegaskan telah memahami situasi yang dihadapi.
“Yang jelas, saya tahu permainannya dan bagaimana cara menghadapinya,” ujarnya.
Sikap untuk tidak mencampuri proses hukum tersebut, kata Yahya, telah disampaikan dalam berbagai kesempatan. Ia menegaskan, meskipun Yaqut merupakan adik kandungnya, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur.
“Tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan, apalagi sebagai Ketua Umum PBNU dengan membawa institusi,” katanya.
Ia menambahkan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya hanya berharap keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini,” ujarnya.***








