klikwartaku.com
Beranda Nasional Waketum MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik AS–Israel dan Iran

Waketum MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik AS–Israel dan Iran

Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis

KLIKWARTAKU – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk berperan sebagai juru damai dalam konflik antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

“Ya, saya mendorong Pak Presiden untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” ujar Cholil, Senin 23

Menurut dia, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Karena itu, peran sebagai mediator harus tetap berada dalam koridor tersebut dan sejalan dengan amanat konstitusi.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menambahkan, dalam ajaran Islam, upaya mendamaikan pihak yang berkonflik merupakan tindakan mulia.

“Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun X @Kemlu_RI menyatakan Presiden Prabowo bersedia melakukan perjalanan ke Teheran guna melakukan mediasi.

“Presiden Indonesia bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi. Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan dunia,” tulis Kemlu.

Indonesia juga menyatakan penyesalan atas kegagalan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu eskalasi militer di kawasan. Pemerintah menyerukan seluruh pihak menahan diri, menghormati kedaulatan dan integritas wilayah, serta mengedepankan dialog dan diplomasi.

Sepuluh Poin Tausiyah

Sementara itu, MUI mengeluarkan tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 sebagai respons atas konflik yang dinilai berpotensi memicu perang regional lebih luas. Tausiyah tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadan 1447 H atau 1 Maret 2026.

Dalam poin pertamanya, MUI menyampaikan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan pada 28 Februari 2026.

MUI juga mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional. Meski demikian, MUI mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri guna mencegah eskalasi lebih luas sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.

Selain itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dalam Board of Participation (BoP) yang dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian Palestina.

MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.

MUI berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan jalan damai demi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.***

Bagikan:

Iklan