klikwartaku.com
Beranda Nasional BBPOM DKI Awasi Takjil di Lima Wilayah Jakarta Selama Ramadan

BBPOM DKI Awasi Takjil di Lima Wilayah Jakarta Selama Ramadan

Ilustrasi Takjil/Pixabay

KLIKWARTAKU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta (BBPOM DKI) melakukan pengawasan makanan takjil di lima wilayah kota administrasi selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.

Kepala BBPOM DKI, Sofiyani Chandrawati, mengatakan pengawasan difokuskan pada sentra takjil di masing-masing wilayah. Untuk Jakarta Pusat, pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni Bendungan Hilir dan Kemayoran. Sementara Jakarta Barat di Jalan Panjang, Jakarta Utara di Koja, serta Jakarta Selatan di Karet.

“Setiap wilayah satu lokasi, kecuali Jakarta Pusat ada dua, yakni Bendungan Hilir dan Kemayoran,” ujar Sofiyani, Jumat 27 Februari 2026.

Menurut dia, lokasi tersebut dipilih karena merupakan pusat penjualan takjil, salah satunya Sentra Takjil Bendungan Hilir.

Sofiyani menegaskan, apabila ditemukan makanan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin atau pewarna tekstil, pihaknya akan langsung mengamankan produk tersebut serta menelusuri rantai distribusinya.

“Prinsipnya harus memutus rantai distribusi. Produk di etalase kami ambil terlebih dahulu. Kami beri edukasi agar pedagang memilih produk yang aman, lalu kami telusuri produsennya,” katanya.

Jika produsen diketahui berasal dari luar Jakarta, seperti Tangerang atau Bogor, BBPOM DKI akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat untuk tindak lanjut.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran berulang. Pada 2024, seorang produsen tahu diproses secara projustisia karena tetap melakukan pelanggaran meski telah dibina dan dikenai sanksi administratif.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan sentra takjil dan ritel modern pada 2025, BBPOM DKI menguji 147 sampel pangan. Hasilnya, enam sampel atau 4,1 persen tidak memenuhi syarat, sedangkan 141 sampel atau 95,9 persen dinyatakan layak konsumsi.

“Temuannya berkisar pada tahu yang mengandung bahan berbahaya dan penggunaan pewarna rhodamin B,” ujar Sofiyani.

Bagikan:

Iklan