WNA Ukraina Diduga Diculik dan Diperas USD 10 Juta di Bali
KLIKWARTAKU — Polda Bali masih menyelidiki kasus dugaan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) di kawasan Kuta Selatan, Badung, pada Minggu 15 Februari 2026 dini hari. Laporan kasus itu diterima setelah video pengakuan korban viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Dalam video yang beredar, IK mengaku menjadi korban penculikan, penyiksaan serta pemerasan dengan nilai tebusan mencapai USD 10 juta. Laporan resmi diterima oleh Polsek Kuta Selatan dari salah satu teman korban pada tengah malam.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim gabungan.
“Sudah dilaporkan di Polsek Kuta Selatan. Kejadian itu dilaporkan tengah malam oleh salah satu teman korban yang diculik ini,” kata Ariasandy, pada Rabu 25 Februari 2026.
Ariasandy menerangkan, tim gabungan terdiri dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah yang ditempuh antara lain pengumpulan data, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Sejauh ini, lanjut dia, sekitar 10 orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa, diketahui bahwa IK berada di Bali dalam rangka berlibur. Namun, pihak kepolisian belum menyimpulkan motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Kami masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.
Ariasandy mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.***







