Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel
KLIKWARTAKU — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial JBI yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ,penangkapan dilakukan setelah tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan video viral yang beredar di media sosial.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangannya, pada Rabu 25 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, pelaku yang diduga berprofesi sebagai jasa tukang tagih (debt collector) sempat terlibat cekcok dengan korban berinisial BS terkait penarikan kendaraan. Perselisihan tersebut diduga memanas hingga pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Budi menuturkan, beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan penanganan medis sehingga nyawanya tertolong.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Budi menegaskan, kepolisian akan selalu memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, video penusukan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terdengar seorang perempuan meminta pertolongan sambil menyebut suaminya ditusuk oleh debt collector.***







