klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pemulihan Aset Negara Tembus Rp1,531 Triliun, Kinerja KPK Naik 107 Persen

Pemulihan Aset Negara Tembus Rp1,531 Triliun, Kinerja KPK Naik 107 Persen

FOTO: Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan paparan kinerja KPK dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. (Dok. KPK)

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara sepanjang 2025. Hingga Desember tahun lalu, nilai aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun. Angka tersebut meningkat 107 persen dibandingkan capaian 2024 yang sebesar Rp739,6 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Dia menyebutkan, nilai pemulihan aset tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan mencerminkan penguatan strategi KPK dalam memulihkan kerugian keuangan negara, tidak hanya melalui penindakan semata.

“Optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan, termasuk melalui mekanisme hibah dan Penetapan Status Penggunaan kepada kementerian dan lembaga, menjadi salah satu faktor utama peningkatan asset recovery,” kata Setyo, kemarin.

Selain pemulihan aset hasil perkara korupsi, lanjut dia, KPK juga mencatat keberhasilan penyelamatan aset daerah melalui fungsi koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah. Sepanjang 2025, total nilai aset daerah yang berhasil diselamatkan mencapai Rp122,10 triliun.

Setyo menerangkan, nilai tersebut terdiri atas piutang pajak yang berhasil ditagih sebesar Rp5,41 triliun serta penyelamatan aset daerah senilai Rp116,7 triliun. Penyelamatan aset tersebut mencakup legalisasi aset serta penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum di berbagai daerah.

“Penguatan pemulihan aset merupakan bagian dari strategi KPK agar manfaat nyata pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat, khususnya dalam memperkuat keuangan negara,” terangnya.***

Bagikan:

Iklan