klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Sepanjang 2025, Polri Ungkap 48.592 Kasus Narkoba dan Sita 590 Ton Barang Bukti

Sepanjang 2025, Polri Ungkap 48.592 Kasus Narkoba dan Sita 590 Ton Barang Bukti

FOTO: Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan rilis akhir tahun terkait pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap puluhan ribu kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan ton narkotika dengan nilai puluhan triliun rupiah. Data tersebut tercatat hingga 11 Desember 2025.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono mengatakan, sepanjang tahun ini sebanyak 48.592 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 64.055 orang diamankan.

“Dari total orang yang diamankan, mayoritas merupakan warga negara Indonesia. Tercatat sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 perempuan berstatus WNI yang ditangkap dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun ini,” katanya, kemarin.

Sementara itu, lanjut dia, untuk warga negara asing yang terlibat, Bareskrim Polri mencatat sebanyak 240 orang, dengan rincian 186 laki-laki dan 64 perempuan.

“Untuk barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 590 ton dari berbagai jenis,” ungkapnya.

Syahardiantono menyebutkan, jika seluruh barang bukti tersebut dikonversikan ke nilai ekonomi, totalnya mencapai sekitar Rp41 triliun. Jumlah tersebut dinilai setara dengan upaya penyelamatan sekitar 1,79 miliar jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Polri akan terus memberantas peredaran gelap narkotika secara masif dan berkelanjutan. Upaya penegakan hukum, pengungkapan jaringan besar, hingga kerja sama lintas instansi dan internasional akan terus diperkuat guna menekan peredaran narkoba di Indonesia,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan