klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Wakil Gubernur Babel Diperiksa Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Wakil Gubernur Babel Diperiksa Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

FOTO: Karopenmas Divhumas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial H. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani pemeriksaan terkiat dugaan penggunaan dokumen palsu (Ijazah), pada Kamis 14 November 2025.

Pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Kepulauan Bangka Belitung itu, berlangsung di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 Juli 2025 dengan pelapor berinisial AS.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.

“Dugaan ini mengacu pada pasal 263 dan pasal 264 Kitab Undang undang Hukum Pidana, pasal 93 Undang undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta pasal 69 Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Trunoyudo, kemarin.

Objek penyidikan, lanjut dia, berupa ijazah yang disebutkan berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Universitas tersebut diketahui telah ditutup pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek tertanggal 27 Mei 2024.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ucapnya.

Trunoyudo menegaskan, bahwa penanganan perkara kini memasuki tahapan penyidikan substantif, di mana setiap langkah dijalankan secara cermat.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,”  pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan