Viral! Uang Rp75 Ribu Ditolak Kasir Alfamidi, Pembeli: Ini Uang Asli dan Sah
KLIKWARTAKU.COM – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pembeli dan kasir minimarket Alfamidi viral di media sosial. Perdebatan tersebut terjadi setelah pembeli hendak menggunakan uang pecahan Rp75.000 untuk melakukan pembayaran.
Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat menunjukkan lembaran uang Rp75.000 kepada kasir. Ia kemudian mempertanyakan alasan uang tersebut tidak diterima untuk transaksi.
Pria tersebut menegaskan bahwa uang yang dibawanya merupakan uang asli dan sah sebagai alat pembayaran. Ia juga menyebut uang tersebut merupakan pecahan khusus yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, kasir yang berada di meja pembayaran tampak kebingungan dan mengaku belum menerima atau menggunakan uang pecahan tersebut dalam transaksi sehari-hari.
Perbedaan pemahaman itu kemudian memicu perdebatan antara keduanya di depan meja kasir. Momen tersebut direkam dan kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian warganet.
Uang Rp75.000 Masih Sah
Uang pecahan Rp75.000 merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2020.
Uang tersebut diterbitkan sebagai bagian dari peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI. Meski memiliki desain dan tujuan penerbitan khusus, statusnya tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, beredarnya video tersebut kembali memunculkan pembahasan mengenai pemahaman masyarakat maupun pelaku usaha terhadap uang peringatan yang diterbitkan Bank Indonesia.
Di media sosial, sejumlah warganet menyayangkan masih adanya pihak yang belum mengenali pecahan Rp75.000 tersebut. Sebagian lainnya menilai sosialisasi mengenai uang peringatan perlu terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika digunakan dalam transaksi.
Meski demikian, konteks lengkap mengenai kejadian dalam video tersebut, termasuk lokasi dan kronologi secara keseluruhan, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.








