klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum TNI AL Bongkar Penyelundupan 40 Ton Solar, KM Bangka Jaya 9 Ditangkap di Perairan Buru

TNI AL Bongkar Penyelundupan 40 Ton Solar, KM Bangka Jaya 9 Ditangkap di Perairan Buru

FOTO: Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto menjelaskan kronologi penangkapan KM Bangka Jaya 9 yang mengangkut solar ilegal dalam konferensi pers di Ambon. (Dok. TNI AL)

KLIKWARTAKU — Gugus Keamanan Laut (Guspurla) Koarmada III TNI Angkatan Laut berhasil mengagalkan penyelundupan 40 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar tanpa dokumen yang diangkut menggunakan Kapa Motor (KM) Bangka Jaya 9, di Perairan Buru, Ambon, pada Rabu 19 November 2025.

Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI, Andri Kristianto mengatakan, penangkapan dilakukan oleh unsur Koarmada III, yaitu KRI Panah-626, saat berpatroli di perairan utara Pulau Buru. Pemeriksaan terhadap kapal menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius.

“KM Bangka Jaya 9 kedapatan memanfaatkan palka ikan sebagai tempat memuat sekitar 40 ton solar tanpa dokumen alih fungsi maupun manifest. Selain itu, terdapat beberapa pelanggaran pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” kata Andri, kemarin.

Sebagai tindak lanjut proses hukum, lanjut dia, berkas perkara KM Bangka Jaya 9 telah diserahkan dari Komandan KRI Panah-626 kepada Satrol Kodaeral IX untuk penanganan lebih lanjut.

 “Kami akan terus melaksanakan patroli laut secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia. Upaya ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum di laut yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Andri, langkah tegas tersebut merupakan implementasi langsung dari perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, agar seluruh jajaran TNI AL untukmemberantas penyelundupan serta berbagai tindak pidana di laut.***

Bagikan:

Iklan