klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Satgas PKH Selidiki Kerusakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatra

Satgas PKH Selidiki Kerusakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatra

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

KLIKWARTAKU — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kerusakan hutan yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim Satgas PKH telah turun ke sejumlah titik yang ditengarai mengalami kerusakan lingkungan serius. Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas ilegal maupun praktik perusakan ekosistem lainnya.

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Anang di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Anang menjelaskan, pemeriksaan lapangan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah bencana yang terjadi berkaitan dengan kerusakan hutan, penebangan liar, atau adanya aktivitas pertambangan yang menyasar kawasan hutan lindung.

“Apakah banjir ini, akibat dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.

Anang menyatakan, Satgas PKH, yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum lainnya, telah mengaktifkan pola kerja investigatif untuk mengurai penyebab utama kerusakan lingkungan pada tiga provinsi tersebut.

Anang memastikan, apabila dari pendalaman tersebut ditemukan unsur pidana, maka Satgas PKH tidak akan ragu menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk oknum korporasi atau individu yang terlibat dalam perusakan hutan.

“Penegakan hukum atas kejahatan lingkungan menjadi prioritas, mengingat dampaknya telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan mengancam keselamatan warga di wilayah terdampak,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan