klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Ketapang Polres Ketapang Bongkar 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan Sejak Januari 2026

Polres Ketapang Bongkar 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan Sejak Januari 2026

FOTO: Polres Ketapang ungkap 32 kasus narkoba selama Januari-April 2026 dengan total 53 tersangka. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Polres Ketapang  mencatat dalam kurun waktu Januari hingga April, sebanyak 32 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dibongkar dengan total 53 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris mengungkapkan, dari 53 tersangka yang diamankan, terdiri atas 41 pria dewasa, delapan wanita, dan empat anak-anak yang kini harus berhadapan dengan hukum.

“Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 763,97 gram sabu dengan nilai materi sekitar Rp534.779.000, serta 11 butir pil ekstasi senilai kurang lebih Rp4.400.000,” kata Harris, dikutip dari halaman resmi Media Hub Polri, pada Selasa 5 Mei 2026.

Harris menegaskan, keberhasilan itu bukan sekadar angka statistik penegakan hukum, melainkan upaya nyata menyelamatkan masyarakat. Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, maka penyitaan barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa dari jeratan narkotika.

Dia mengungkapkan, dari data Polres Ketapang menunjukkan Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi. Di kecamatan tersebut, petugas mengungkap delapan kasus dengan 14 tersangka (11 pria dewasa dan tiga anak-anak).

“Dari wilayah ini saja, barang bukti sabu yang disita seberat 386,82 gram,” ungkapnya.

Selain merilis hasil tangkapan, Polres Ketapang juga melakukan pemusnahan sebagian barang bukti sabu seberat 138,6208 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan oleh berbagai instansi terkait guna menjamin akuntabilitas.

Harris menyatakan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini adalah ikhtiar bersama demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa dari kehancuran,” pungkasnya.***

Bagikan:

Iklan