klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Harus Jadi Teladan, Propam Polres Kubu Raya Razia SIM dan STNK Anggota

Polisi Harus Jadi Teladan, Propam Polres Kubu Raya Razia SIM dan STNK Anggota

FOTO: Anggota Propam Polres Kubu Raya terlihat sedang memeriksa SIM dan KTP milik salah satu personel Satlantas. Jumat 10 April 2026. (Dok. Humas Polres Kubu Raya)

KLIKWARTAKU — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kubu Raya menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di halaman Mapolres Kubu Raya, pada Jumat pagi 10 April 2026.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan internal sebelum para petugas turun ke lapangan untuk melayani dan menertibkan masyarakat.

Razia Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) itu menyasar kelengkapan administrasi perorangan yang wajib dimiliki setiap anggota, meliputi dokumen berkendara, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kerapian seragam, atribut, hingga performa fisik personel.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, integritas institusi dimulai dari kepatuhan anggotanya sendiri terhadap hukum.

“Sebelum personel Polri turun ke jalan untuk mendisiplinkan masyarakat, secara internal petugas harus lebih dulu tertib. Jangan sampai menindak warga karena tidak punya SIM atau STNK mati, sementara ada anggota yang justru belum lengkap administrasinya,” kata Ade.

Menurutnya, pemenuhan dokumen identitas adalah kewajiban mutlak. Hal itu menjadi landasan moral yang kuat bagi petugas saat memberikan edukasi maupun tindakan hukum kepada para pengendara di wilayah hukum Kubu Raya.

Selain dokumen, lanjut dia, pemeriksaan terhadap kerapian seragam dan performa personel juga menjadi poin krusial. Hal ini bertujuan agar Polri selalu tampil profesional dan humanis di mata publik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas personel Satlantas telah memenuhi standar administrasi dan atribut yang berlaku. Meski demikian, bagi anggota yang ditemukan memiliki kekurangan minor, petugas Propam langsung memberikan teguran lisan di tempat.

“Tujuan utama kami adalah meminimalisir pelanggaran sekecil apa pun. Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh pada aturan hukum yang berlaku,” ucap Ade.

Ade berharap, langkah preventif itu dapat meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kepolisian, sekaligus menjamin operasional pelayanan lalu lintas berjalan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang ada.***

Bagikan:

Iklan