Polisi Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas melakukan operasi pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Kabupaten Langkat menuju wilayah Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan mobil Toyota Innova yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai.
“Aksi kejar-kejaran berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam hingga memasuki wilayah Aceh Timur,” kata Andy, kemarin.
Dia menerangkan, dalam proses pengejaran, pengemudi kendaraan berusaha melarikan diri meskipun petugas telah memberikan peringatan.
“Kendaraan yang dikejar akhirnya ditemukan dalam kondisi terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur,” ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, Andy menambahkan, petugas menemukan sebanyak 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Namun, pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Andy mengungkapkan, selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku, di antaranya kartu identitas, surat izin mengemudi (SIM), telepon seluler, serta dokumen kendaraan.
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dianalisis guna membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Andy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah pesisir Sumatera Utara sebelum direncanakan masuk ke Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut ke berbagai daerah.
Andy menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh.
“Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.
Andy memastikan akan terus memperkuat pengawasan jalur-jalur rawan penyelundupan narkotika, khususnya yang diduga menjadi pintu masuk jaringan internasional ke wilayah Indonesia.***









