klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Bongkar Lab Gelap Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba, 5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Lab Gelap Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba, 5 Kg Barang Bukti Disita

FOTO: Polisi menyita barang bukti berupa lima kilogram tembakau sintetis siap edar dan 235 gram bibit tembakau sintetis dari apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam 17 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam proses produksi barang haram tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan apartemen tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, tim Unit 2 Subdit 1 bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di unit apartemen yang disulap menjadi lokasi produksi tembakau sintetis,” kata Indah dalam keterangannya, Minggu 19 April 2026.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, lanjut dia, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan skala produksi laboratorium tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain lima kilogram tembakau sintetis siap edar, 235 gram bibit tembakau sintetis, sejumlah ganja, kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot, timbangan digital, plastik klip dan kemasan siap pakai.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pihaknya mendeteksi bahwa transaksi dilakukan tanpa tatap muka secara langsung.

“Modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis ini dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli secara langsung,” ungkap Kompol Indah.

Indah menyatakan, saat ini, pelaku R beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok bahan baku lain di balik laboratorium gelap ini.***

Bagikan:

Iklan