klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Amankan Tujuh Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin di Kabupaten Merangin

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin di Kabupaten Merangin

FOTO: Lubang dalam akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi resahkan warga. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda) Jambi melalui berhasil meringkus tujuh orang pelaku aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, para pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas ilegal menggunakan alat berat di area yang tergolong sensitif.

“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Krisno, Sabtu 2 Mei 2026.

Dia menerangakan, pengungkapan kasus itu bermula dari keresahan masyarakat setempat yang melaporkan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi kejadian.

Saat digerebek, lanjut dia, para pelaku tidak berkutik karena kedapatan tengah mengoperasikan ekskavator untuk mengeruk lahan. Mirisnya, lokasi penambangan tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga, yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penduduk sekitar.

“Selain mengamankan ketujuh pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat ekskavator. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” ujarrn Krisno. ***

Bagikan:

Iklan