Polisi Amankan Pria Berinisial LKF, Pelaku Pembacokan dan Perampokan di Sambas
KLIKWARTAKU —Â Jajaran Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial LKF alias A (31) diringkus kepolisian di kediamannya, Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan kilat itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan tersebut dilaporkan oleh korban.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Suwandi mengatakan, peristiwa bermula pada Sabtu 11 April 2026 malam sekitar pukul 20.45 WIB. Korban, seorang warga Desa Pendawan berinisial STK (57), sedang dalam perjalanan pulang dari rumah rekannya di Jalan Pekong, Dusun Sebenua.
Secara tiba-tiba, lanjut dia, pelaku menghadang korban dan mengayunkan sebilah celurit ke arah leher korban. Dalam kondisi terdesak, korban mencoba membela diri dengan menahan sabetan senjata tajam tersebut menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, korban mengalami luka robek.
“Pelaku kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp43 juta, satu unit ponsel pintar dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp45 juta,” kata Suwandi.
Dia menerangkan, pasca kejadian, korban yang bersimbah darah segera meminta pertolongan ke rumah kerabatnya sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Sambas oleh saksi berinisial H.
“Setelah menerima laporan resmi pada 11 April, Tim Unit Lidik Satreskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu siang, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti di rumahnya,” ucap Suwandi.
Saat ini, Suwandi menambahkan, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
Suwandi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
“Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat hal mencurigakan melalui nomor darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.***







