klikwartaku.com
Beranda Nasional Pemerintah Siapkan Unit Pengaduan Terintegrasi

Pemerintah Siapkan Unit Pengaduan Terintegrasi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

KLIKWARTAKU – Pemerintah menyiapkan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat untuk mendukung pengawasan publik terhadap layanan di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan unit khusus yang menangani laporan masyarakat secara terintegrasi di lingkungan kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

“Nanti kami coba pikirkan bagaimana caranya supaya ada satu biro ataupun satu bagian yang memang menangani pengaduan masyarakat,” ujar Yusril, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, unit tersebut berfungsi menampung dan meneruskan laporan masyarakat kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.

“Kami menampung keluhan itu, pengaduan itu, dan kami sampaikan kepada masing-masing kementerian itu secara internal menyelesaikan persoalan itu,” katanya.

Yusril menjelaskan, penguatan kanal pengaduan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan pengawasan setelah muncul sejumlah dugaan penyimpangan dalam layanan publik.

Selain pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang pengawasan eksternal melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat maupun warga negara asing yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian.

“Jadi, kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan di bagian lapangan,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, sejumlah kasus yang terungkap di sektor keimigrasian berawal dari informasi dan laporan masyarakat, termasuk biro jasa dan sponsor yang berhubungan langsung dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian.

“Pengungkapan kasus ini juga informasinya berawal dari masukan dan informasi yang diperoleh dari para biro jasa yang melakukan pengurusan,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh direktorat jenderal terkait bersama aparat pengawasan internal. Karena itu, pihaknya mendorong partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi pelayanan publik.

“Kami juga akan respons apa pun masukan yang masuk ke ranah kami yang nantinya akan ditindaklanjuti secara internal,” ujar Agus.

Pemerintah berharap penguatan kanal pengaduan dan keterlibatan masyarakat dapat mempercepat deteksi penyimpangan, meningkatkan transparansi layanan publik, serta memperkuat akuntabilitas birokrasi di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Bagikan:

Iklan