klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemenkes: Pria Usia di Atas 40 Tahun Dominasi Kasus Bunuh Diri

Kemenkes: Pria Usia di Atas 40 Tahun Dominasi Kasus Bunuh Diri

Ilustrasi kesehatan mental/Pixabay

KLIKWARTAKU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya mengurangi stigma sosial terhadap laki-laki dalam upaya menjaga kesehatan mental. Langkah tersebut dinilai penting mengingat mayoritas kasus bunuh diri di Indonesia melibatkan laki-laki.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan perhatian terhadap kesehatan mental pria perlu diperkuat, seiring peringatan Bulan Kesadaran Kesehatan Mental Pria yang diperingati setiap Juni.

“Perhatian khusus pada pria bukan tanpa alasan. Di banyak tempat, termasuk Indonesia, angka kematian akibat bunuh diri lebih tinggi pada laki-laki. Data Kepolisian RI tahun 2023 dan 2024 menunjukkan 77 persen kasus bunuh diri dilakukan oleh laki-laki dan paling banyak terjadi pada usia di atas 40 tahun,” ujar Imran, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, tekanan sebagai pencari nafkah, tuntutan sosial, dan ekspektasi terhadap peran laki-laki membuat banyak pria memilih memendam kecemasan, depresi, maupun stres tanpa mencari bantuan. Kondisi tersebut berisiko membuat masalah yang semula ringan berkembang menjadi krisis yang lebih serius.

Imran menjelaskan, salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kesehatan mental pria adalah norma maskulinitas yang menganggap laki-laki harus selalu kuat dan mandiri.

Karena itu, Kemenkes mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan akses layanan kesehatan mental. Langkah tersebut meliputi deteksi dini melalui skrining di layanan kesehatan primer dan tempat kerja, perluasan layanan telekonsultasi dan hotline, serta kampanye pencegahan bunuh diri yang sensitif terhadap perbedaan gender.

Ia menambahkan, gangguan kesehatan mental pada pria kerap muncul dalam bentuk yang berbeda dibandingkan gejala yang umum dikenali masyarakat.

“Gejala pada pria sering muncul dalam bentuk iritabilitas, kemarahan, penarikan diri, atau peningkatan konsumsi alkohol sehingga mudah terlewatkan oleh keluarga maupun tenaga kesehatan,” katanya.

Kemenkes menilai perubahan cara pandang masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Mencari bantuan psikologis tidak seharusnya dipandang sebagai kelemahan, melainkan bentuk keberanian dan tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga.

“Mencari bantuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan tindakan berani yang melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar,” tegas Imran.

Selain memperkuat layanan kesehatan, Kemenkes juga mendorong pelatihan tenaga kesehatan primer agar lebih peka mengenali tanda-tanda gangguan mental pada pria. Program skrining di tempat kerja serta kampanye publik yang melibatkan figur masyarakat dan penyintas juga akan diperluas.

Imran mengajak keluarga dan sahabat untuk berperan aktif menciptakan ruang percakapan yang aman bagi individu yang sedang menghadapi masalah kesehatan mental.

“Pendekatan yang hangat dan tidak menghakimi, serta mendengarkan tanpa terburu-buru memberi solusi, sering kali membuka ruang bagi mereka yang sedang berjuang untuk bercerita,” ujarnya.

Kemenkes menegaskan bahwa upaya menjaga kesehatan mental pria memerlukan dukungan lintas sektor yang melibatkan layanan kesehatan, dunia pendidikan, tempat kerja, keluarga, dan komunitas agar dampaknya dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Bagikan:

Iklan