Netty Soroti Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kembali mengalami tekanan dengan defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistemik guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN adalah program strategis yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, munculnya defisit bulanan sebesar Rp2 triliun tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan dengan suntikan dana jangka pendek,” kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Berdasarkan paparan BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, pembayaran klaim saat ini mencapai Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun per bulan.
Menurut Netty, ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar akar persoalan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
“Jika pengeluaran secara konsisten lebih besar daripada pendapatan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa akar masalahnya. Apakah karena meningkatnya beban penyakit, kepatuhan iuran yang belum optimal, ketidaktepatan perhitungan aktuaria, atau persoalan tata kelola yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Politikus Fraksi PKS itu menyambut baik rencana dukungan dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan. Namun, ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda reformasi yang lebih mendasar.
“Tambahan anggaran tentu membantu menjaga likuiditas dalam jangka pendek. Tetapi kita tidak boleh terus-menerus mengandalkan solusi darurat. Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,” tegasnya.
Netty juga meminta pemerintah memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Ia mengingatkan agar keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tidak mengganggu layanan bagi peserta JKN.
Selain itu, Netty menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan sistem JKN, mulai dari efektivitas pengelolaan dana, kepatuhan pembayaran iuran, validitas data peserta, hingga penguatan upaya promotif dan preventif guna menekan beban penyakit yang dapat dicegah.***






