klikwartaku.com
Beranda Internasional Menuntut Keadilan Iklim: Nepal Minta Kompensasi Rp324 Miliar Usai Bencana Banjir Bandang

Menuntut Keadilan Iklim: Nepal Minta Kompensasi Rp324 Miliar Usai Bencana Banjir Bandang

Nepal menuntut keadilan iklim dan kompensasi Rp324 miliar usai gletser runtuh dan menewaskan 1.300 jiwa. Korban krisis ekologi yang tak mereka ciptakan. Foto: Tangkapan layar YouTube DNAIndiaNews

KLIKWARTAKU — Duka mendalam menyelimuti lembah-lembah di bawah bayang-bayang Himalaya. Hari Senin lalu, Nepal mendeklarasikan hari berkabung nasional demi mengenang lebih dari 1.300 korban jiwa yang tewas akibat banjir dahsyat pada 26 Agustus lalu. Ketika ribuan orang masih dinyatakan hilang, pemerintah Katmandu mengambil langkah tegas: menyeret isu ini ke panggung dunia dan menuntut ganti rugi atas krisis yang tak pernah mereka buat.

Bencana itu bermula saat sebagian gletser di pegunungan tinggi runtuh mendadak, menggelontorkan jutaan ton air dan lumpur pekat yang menerjang wilayah Rasuwa serta Nuwakot di Nepal, hingga melintasi perbatasan Tibet di Tiongkok. Selain merenggut nyawa, Otoritas Penanggulangan Risiko Bencana Nepal menaksir kerugian infrastruktur dan permukiman mencapai US$2,56 miliar atau setara Rp41,4 triliun (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS).

Melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup, Nepal melayangkan surat resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menuntut kompensasi sebesar US$20 juta (sekitar Rp324 miliar) dari Loss and Damage Fund—dana ganti rugi krisis iklim yang dibentuk dalam Perjanjian Paris.

“Dukungan untuk Nepal seharusnya tidak dilihat sebagai bantuan atau amal, melainkan hak atas keadilan iklim,” tegas Menteri Luar Negeri Nepal, Shisir Khanal. “Kami membayar harga termahal untuk krisis global yang tidak pernah kami ciptakan.”

Jeritan Nepal bukan tanpa alasan. Negara di atap dunia ini menyumbang kurang dari 0,1 persen dari total emisi gas rumah kaca global. Sebagian besar pasokan listrik domestiknya bahkan diproduksi dari sumber energi terbarukan. Namun, posisi geografisnya membuat Nepal menjadi korban paling rapuh di hadapan pemanasan global.

Gletser di kawasan Hindu Kush Himalaya melenyapkan es 65 persen lebih cepat sepanjang rentang 2011–2020 dibanding dekade sebelumnya. Terjepit di antara dua raksasa pembuang karbon dunia—India dan Tiongkok—Nepal telah kehilangan hampir sepertiga volume es gletsernya dalam tiga dekade terakhir.

“Masyarakat di sini merasa dunia baru berpaling ke Nepal ketika ribuan orang tewas. Namun penderitaan kami tetap gagal melahirkan urgensi nyata untuk melawan perubahan iklim,” ujar Tanuja Pandey, aktivis iklim dan pengacara asal Nepal.

Upaya Nepal mengejar ganti rugi membentur tembok tebal diplomasi internasional. Meski PBB mendefinisikan keadilan iklim sebagai prinsip etis untuk melindungi komunitas rentan, istilah “kompensasi” kerap dihindari oleh negara-negara maju penghasil emisi terbesar.

Namun, Nepal mengantongi amunisi baru. Opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2025 menyatakan bahwa seluruh negara memiliki kewajiban hukum yang mengikat untuk mencegah kerusakan iklim. Negara pelanggar bahkan dapat diwajibkan memberikan ganti rugi penuh kepada negara terdampak.

Profesor Lingkungan dari Universitas Amsterdam, Joyeeta Gupta, menilai posisi Nepal sangat kuat secara moral dan hukum. Namun, ia mengingatkan tantangan politiknya. “Negara-negara kaya enggan membayar karena takut ini menjadi preseden bagi bencana-bencana berikutnya di masa depan,” kata Gupta.

Ironisnya, Loss and Damage Fund PBB sendiri saat ini masih mengalami defisit pendanaan hingga US$2,8 miliar (sekitar Rp45,3 triliun).

Perdana Menteri Nepal, Balendra Shah, dijadwalkan terbang ke New York untuk menyuarakan ketidakadilan ini di hadapan Sidang Majelis Umum PBB pada 24 September mendatang. Bagi warga di kaki Everest, diplomasi di Gedung PBB bukan lagi sekadar retorika politik, melainkan urusan bertahan hidup di tanah yang kian rapuh.***

Bagikan:

Iklan