klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Kubu Raya Kemenkum Kalbar Evaluasi Posbankum Desa Parit Baru, Pastikan Akses Keadilan Masyarakat Berjalan Optimal

Kemenkum Kalbar Evaluasi Posbankum Desa Parit Baru, Pastikan Akses Keadilan Masyarakat Berjalan Optimal

Foto bersama Kemenkum Kalbar dan Posbankum Desa Parit Baru

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Penyuluh Hukum melaksanakan evaluasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (8/9/2026). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan layanan hukum di tingkat desa berjalan optimal sekaligus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Parit Baru tersebut melibatkan unsur internal dan eksternal. Dari internal Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, kegiatan diikuti Penyuluh Hukum, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tanjungpura yang melaksanakan kegiatan magang di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Sementara itu, dari unsur eksternal hadir Kepala Desa Parit Baru, Musa, S.HI., serta warga masyarakat penerima layanan mediasi Posbankum.

Dalam pelaksanaan evaluasi, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Parit Baru untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan dan perkembangan layanan Posbankum di tengah masyarakat.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa layanan Posbankum Desa Parit Baru telah berjalan secara optimal. Salah satu indikatornya terlihat dari kemampuan Posbankum dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa antarwarga melalui mekanisme mediasi secara damai.

Dalam pelaksanaannya, Musa, NLP., turut berperan sebagai mediator yang memfasilitasi proses mediasi melalui layanan Posbankum. Kehadiran mekanisme tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh proses penyelesaian melalui jalur litigasi.

Selain layanan mediasi, Posbankum Desa Parit Baru juga aktif melakukan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum dilaksanakan secara rutin dan berkala sehingga masyarakat semakin mengetahui keberadaan, fungsi, serta manfaat Posbankum sebagai sarana memperoleh layanan dan informasi hukum yang mudah dijangkau.

Dari aspek sarana dan prasarana, fasilitas Posbankum Desa Parit Baru dinilai cukup memadai. Pemerintah Desa telah menyediakan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan mediasi maupun konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Evaluasi tersebut juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung manfaat layanan Posbankum dari perspektif masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan adanya layanan yang dekat dengan masyarakat, Posbankum diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat desa yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait persoalan hukum.

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan Posbankum secara berkala dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga serta pelaksanaan Posbankum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Melalui evaluasi dan penguatan layanan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen mendorong keberadaan Posbankum sebagai layanan hukum yang mudah, dekat, dan dapat memberikan solusi bagi masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat serta memperkuat penyelesaian permasalahan hukum secara damai dan berkeadilan.

Bagikan:

Iklan