Kecelakaan Kerja Tewaskan Empat Pekerja TPT, Polisi Lakukan Penyelidikan
KLIKWARTAKU — Polisi melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik tragedi ambruknya Tembok Penahan Tebing dalam proyek pembangunan lapangan mini soccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Insiden maut yang terjadi pada Jumat 2 Januari 2026, tersebut mengakibatkan empat orang pekerja meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan bangunan.
Hingga kini, kepolisian menegaskan fokus utama penyelidikan diarahkan pada penegakan hukum terkait dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Proyek pembangunan lapangan mini soccer tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi saat pengerjaan berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, penyidik bergerak cepat mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Hingga hari ini, sebanyak sembilan orang saksi telah diperiksa.
“Saksi-saksi yang kami periksa meliputi pemilik proyek, pihak keluarga korban, serta perwakilan pemerintah setempat dari tingkat kecamatan. Pemeriksaan ini untuk memetakan tanggung jawab operasional di lokasi proyek,” kata Tanwin, Selasa 6 Januari 2026.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik awal, runtuhnya tembok penahan tebing dengan tinggi sekitar tujuh meter dan lebar sepuluh meter tersebut disimpulkan sebagai kecelakaan kerja akibat kesalahan teknis konstruksi, bukan disebabkan oleh faktor bencana alam.
Dimana, lanjut dia, peristiwa nahas itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan pembuatan pondasi ceker ayam sebagai dasar penahan tebing. Struktur bangunan yang diduga tidak stabil menyebabkan tembok longsor dan menimpa delapan pekerja yang berada di bawahnya, empat di antaranya meninggal dunia.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan kerja, bukan karena bencana alam. Saat ini penyidik masih terus mendalami penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut untuk melihat apakah terdapat unsur kelalaian yang fatal,” tegasnya.
Meski penyelidikan terus berjalan, lanjut dia, pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka. Penetapan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup dan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada publik,” pungkas Tanwin.***







