klikwartaku.com
Beranda Internasional Kamar Dagang AS Gugat Pemerintahan Trump atas Biaya Visa Pekerja Terampil Rp1,6 Miliar

Kamar Dagang AS Gugat Pemerintahan Trump atas Biaya Visa Pekerja Terampil Rp1,6 Miliar

Kamar Dagang AS menggugat pemerintahan Donald Trump atas kebijakan baru yang mengenakan biaya hingga US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) untuk visa pekerja terampil H-1B. Foto: Tangkapan layar YouTube World ON

KLIKWARTAKU — Kebijakan baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai kontroversi. Kamar Dagang AS (US Chamber of Commerce) resmi menggugat pemerintahan Trump atas penerapan biaya baru sebesar US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) untuk permohonan visa H-1B, program yang selama ini digunakan oleh ribuan pekerja terampil asing.

Menurut gugatan yang diajukan pada Selasa 14 Oktober 2025, kebijakan ini akan membebani perusahaan-perusahaan AS yang bergantung pada tenaga kerja internasional. “Biaya ini akan membuat program H-1B menjadi tidak terjangkau bagi banyak pengusaha AS,” kata Neil Bradley, Kepala Kebijakan Kamar Dagang AS.

Visa H-1B banyak digunakan oleh perusahaan teknologi besar seperti Google, Microsoft, dan Tesla, serta oleh startup untuk menarik talenta global di bidang sains, teknik, dan teknologi informasi.

Trump menandatangani perintah eksekutif bulan lalu untuk menerapkan biaya tersebut. Ia beralasan bahwa program H-1B “sering disalahgunakan” dan mengurangi peluang kerja bagi warga AS sendiri.

Gedung Putih menegaskan bahwa kebijakan ini “sah dan merupakan langkah awal menuju reformasi visa yang diperlukan.”

“Perusahaan harus menilai: apakah pekerja asing itu cukup bernilai untuk membayar US$100.000 ke pemerintah, atau lebih baik mempekerjakan warga Amerika,” ujar Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick.

Biaya ini hanya berlaku untuk permohonan visa baru, bukan perpanjangan yang sudah berjalan. Trump juga memperkenalkan program “gold card”, jalur cepat visa khusus bagi imigran tertentu dengan biaya awal mencapai £1 juta (Rp20 miliar).

Kebijakan ini segera menuai protes dari para tokoh besar Silicon Valley. CEO Tesla Elon Musk, CEO Microsoft Satya Nadella, dan CEO Google Sundar Pichai—semuanya mantan pemegang visa H-1B—menyebut kebijakan Trump sebagai langkah yang mengancam daya saing inovasi AS.

“Program H-1B adalah kunci bagi AS untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik dunia,” ujar Pichai dalam sebuah unggahan di media sosial.

Ancaman bagi Industri Teknologi AS

Menurut Kamar Dagang AS, kebijakan baru ini bisa memaksa perusahaan menaikkan biaya tenaga kerja secara drastis atau bahkan mengurangi perekrutan pekerja berkemampuan tinggi.

Gugatan tersebut menegaskan bahwa kebijakan Trump akan “menyakiti bisnis AS sendiri dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.”

Meski begitu, Kamar Dagang tetap menyatakan dukungan terhadap agenda ekonomi Trump lainnya, seperti reformasi pajak pro-bisnis dan deregulasi energi.

Juru bicara Gedung Putih, Taylor Rogers, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga kerja domestik. “Langkah ini mencegah perusahaan menekan upah pekerja Amerika dengan merekrut tenaga asing murah,” ujarnya.

Namun, data menunjukkan bahwa sebagian besar pemegang visa H-1B berasal dari India dan Tiongkok, dan mereka biasanya bekerja di sektor teknologi dengan keterampilan yang sulit digantikan oleh pekerja lokal.

Dengan gugatan resmi yang diajukan oleh Kamar Dagang AS, kebijakan Trump kini menghadapi ujian hukum besar yang bisa menentukan masa depan program visa paling populer bagi tenaga kerja global di Amerika Serikat.***

Bagikan:

Iklan