klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Home Industry Vape Narkoba Terbongkar, Polisi Kejar Pemasok Utama

Home Industry Vape Narkoba Terbongkar, Polisi Kejar Pemasok Utama

FOTO: Polisi menyita barang bukti dari home industry vape mengandung narkoba di Deli Serdang. Satu pelaku berhasil diamankan. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) yang memproduksi dan mengemas ulang vape mengandung narkotika di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial R (26) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika ke dalam produk vape yang umum beredar di pasaran. Setelah itu, produk tersebut dikemas ulang dan dijual kembali kepada konsumen.

“Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran,” kata Rafli, kemarin.

Menurutnya, lokasi produksi berada di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas melakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Binjai.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya,” jelas Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui pelaku memperoleh vape yang diduga mengandung narkotika dari seorang bandar. Cairan tersebut kemudian dicampur dan dikemas ulang untuk memperbanyak jumlah produk yang siap edar.

“Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar,” ungkapnya.

Dia menerangkan,dDalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi vape narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol cairan (liquid), satu unit mesin impulse sealer, serta sejumlah alat produksi lainnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan produk vape yang diedarkan pelaku mengandung zat narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran vape narkoba tersebut.

Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber perolehan cairan vape mengandung narkotika.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok atau bandar sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami memastikan akan terus mengungkap berbagai bentuk peredaran narkoba, termasuk yang bertransformasi melalui modus-modus baru,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan