klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun ke USD 996,52 per Ton, Bea Keluar Ikut Menyesuaikan

Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun ke USD 996,52 per Ton, Bea Keluar Ikut Menyesuaikan

Ilustrasi minyak mentah dan CPO.

KLIKWARTAKU – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 resmi turun menjadi USD996,52 per metrik ton (MT). Penurunan ini diikuti dengan penyesuaian Bea Keluar (BK) menjadi USD148/MT, sementara Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar 12,5 persen dari harga referensi atau setara USD124,56/MT.

Penetapan tersebut dilakukan Kementerian Perdagangan sebagai acuan pengenaan BK dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP). Dibandingkan periode Juli 2026, HR CPO turun sebesar USD4,38 atau 0,44 persen dari sebelumnya USD1.000,90/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan penurunan harga referensi CPO otomatis diikuti penyesuaian tarif BK dan PE sesuai ketentuan yang berlaku.

“HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD148/MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD124,56/MT,” ujarnya.

Penetapan HR CPO dihitung berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026. Dalam perhitungannya, pemerintah menggunakan harga Bursa CPO Indonesia sebesar USD892,96/MT, Bursa CPO Malaysia USD1.100,08/MT, dan harga Port Rotterdam USD1.509,09/MT.

Karena selisih harga dari ketiga referensi tersebut melebihi USD40, penghitungan mengacu pada dua harga yang berada di sekitar nilai median, yakni Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Dari mekanisme tersebut diperoleh HR CPO sebesar USD996,52/MT.

Kemendag menjelaskan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu importir terbesar CPO dunia. Selain itu, turunnya harga minyak mentah internasional juga memberikan tekanan terhadap harga minyak sawit di pasar global.

Selain CPO, pemerintah menetapkan Bea Keluar untuk produk minyak goreng refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat maksimal 25 kilogram sebesar USD33/MT.

Sementara itu, komoditas kakao justru mencatat kenaikan signifikan. Harga Referensi (HR) biji kakao periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD5.424,96/MT, naik USD1.455,41 atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD5.064/MT, meningkat USD1.418 atau 38,90 persen. Untuk periode Agustus 2026, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor biji kakao masing-masing ditetapkan sebesar 7,5 persen.

Peningkatan harga kakao dipicu terganggunya pasokan dari negara-negara produsen utama di Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, serta penurunan produksi yang dipengaruhi fenomena El Niño. Kondisi tersebut membuat harga kakao dunia terus bergerak tinggi.

Di sektor kehutanan, pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor getah pinus sebesar USD1.013/MT, naik USD11 atau 1,10 persen dibandingkan Juli 2026. Adapun HPE produk kulit tidak mengalami perubahan.

Untuk produk kayu, pemerintah melakukan penyesuaian yang bervariasi. Sejumlah jenis veneer dan kayu olahan mengalami kenaikan HPE, terutama yang berasal dari hutan alam serta beberapa jenis kayu tanaman seperti jati, balsa, dan eucalyptus. Sebaliknya, beberapa produk veneer hutan tanaman, chipwood, serta kayu olahan dari jenis meranti, merbau, eboni, akasia, pinus, sengon, gmelina, dan karet mengalami penurunan.

Penetapan HR dan HPE tersebut menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya saing ekspor nasional sekaligus menyesuaikan kebijakan perdagangan dengan perkembangan harga komoditas global. Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan stabilitas perdagangan komoditas strategis Indonesia.

.

Bagikan:

Iklan